Langsung ke konten utama

Tugas Kelompok MATA KULIAH FILOSOFI DAN LANDASAN PENDIDIKAN “LANDASAN HISTORI PENDIDIKAN INDONESIA PERIODE TAHUN 1945−1969 DAN MASA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (PJP) KE I: 1969−1993”


TUGAS KELOMPOK
MATA KULIAH FILOSOFI DAN LANDASAN PENDIDIKAN
“LANDASAN HISTORI PENDIDIKAN INDONESIA PERIODE TAHUN 1945−1969 DAN MASA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (PJP) KE I: 1969−1993”
BERSAMA MUSTAKIM JM.M,Pd

DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 11
CAMELIA MANALU
1888203048
ERNI JULIANA. S
1888203044
     ELENA N
1888203025


 
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN BAHASA INGGRIS
UNIVERSITAS LANCANG KUNING
2018









KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karna hanya berkat dan rahmatNya, sehingga  kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
Makalah ini membahas tentang “Landasan Histori Pendidikan  Indonesia Periode Tahun 1945−1969 Dan Masa Pembangunan Jangka Panjang (PJP) KE I: 1969−1993”. Makalah yang kami buat ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan oleh dosen mata kuliah ini, serta memberikan berbagai pemahaman tentang materi di atas. Tak lupa juga kami mengucapkan Terima Kasih kepada dosen pembimbing kami yaitu MR.MUSTAKIM.JM.M,pd. Dengan di buatnya makalah ini diharapkan kepada teman-teman mahasiswa agar dapat lebih memahami tentang Landasan Histori Pendidikan  Indonesia Periode Tahun 1945−1969 Dan Masa Pembangunan Jangka Panjang (PJP) KE I: 1969−1993.
Sebagai manusia biasa yang tak luput dari kekhilafan dan kesalahan, kami sangat  mengharapkan kritik dan saran dari semua pembaca maupun pendengar yang sifatnya membangun demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.



                                                                       

Pekanbaru,  16 Oktober 2018


                                                                                   
                                                                                      Penulis






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..............................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................1
A.    LATAR BELAKANG
B.     RUMUSAN MASALAH
C.     TUJUAN PENULISAN
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................2
I.                   PENGERTIAN PENDIDIKAN.............................................................2
II.                KONDISI PENDIDIKAN DI INDONESIA PERIODE 1945-1969.....4
III.             KONDISI PENDIDIKAN PADA PJP I : 1969 – 1993.......................11
IV.             IMPLIKASI SEJARAH TERHADAP KONSEP PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA...................................................................16
V.                ISU−ISU PROBLEMATIKA DALAM HISTORI PENDIDIKAN....17
BAB III PENUTUP..............................................................................................20
KESIMPULAN......................................................................................................20
RANGKUMAN.....................................................................................................21
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................iii

















BAB 1

PENDAHULUAN


                 Pada dasarnya pendidikan adalah laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapanpun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian, karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan perdadaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif dalam segala bidang kehidupan. Bagi bangsa indonesia krisis multidimensi membawa hikmah dan pelajaran yang luar biasa besarnya, yang pasti bangsa ini dapat menatap dan membangun masa depan dengan semangat yang lebih optimis. Masa lampau memperjelas pemahaman kita tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita kenal sekarang adalah hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita. Pada masa yang telah lewat, dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus menerus berubah, apalagi di dalam dunia terbuka, yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar. Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kita dalam pengungkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu, kemungkinan adanya pendidikan terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna tujuan pendidikan tersebut.

Berdasarkan latar belakang yang penyusun sajikan di atas, maka disini kami dapat merumuskan beberapa permasalahan, diantaranya:
1.Apa yang di maksud dengan pendidikan ?
2. Bagaimana kondisi pendidikan pada periode 1945-1969?
3. Bagaimana kondisi pendidikan pada Pembangunan Jangka Panjang (PJP) I (1969-1993)

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :

1.  Untuk mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia pada masa orde lama(1945-1969)
2.  Untuk mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia pada zaman PJP I(1969-1993)
3. Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan bermanfaat bagi kita semua.  Manfaat makalah ini antara lain, dapat mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia sebelum masa kemerdekaan, masa orde lama(1945-1969), pada PJP I(1969-1993).
4. Untuk memenuhi tugas kelompok Filosofi dan Landasan Pendidikan.

















            Pendidikan adalah segala situasi dalam hidup yang memengaruhi pertumbuhan seseorang. Pendidikan adalah pengalaman belajar. Oleh karena itu, pendidikan dapat pula didefenisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Dalam pengertian yang luas, pendidikan berlangsung tidak dalam batas usia tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hidup (life long)  sejak lahir hingga mati. Dengan demikian, tidak ada batas waktu berlangsungnya pendidikan. Pendidikan berlangsung pada usia balita, usia anak, usia remaja, dan usia dewasa, atau seumur hidup setiap individu.

Pengertian Pendidikan


·         Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

·         Menurut H. Fuad Ihsan (2005: 1) 

menjelaskan bahwa dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai “Usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan”. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.

·         Menurut Hoy dan Kottnap (dalam Harmanto, 2008 : 7)

 Terdapat sejumlah nilai budaya yang dapat ditransformasikan sekolah kepada diri setiap peserta didik agar mereka dapat berperan secara aktif dalam era global yang bercirikan persaingan yang sangat ketat (high competitiveness), yakni:
 (1) nilai produktif,  
(2) nilai berorientasi pada keunggulan (par excellence), dan
 (3) kejujuran.
Nilai yang berorientasi pada keunggulan adalah identik dengan motivasi berprestasi seseorang.
Moral kejujuran adalah moral universal, moral yang dijunjung tinggi oleh bangsabangsa modern dan beradab. Bangunan masyarakat yang sehat adalah yang didasarkan atas nilainilai kejujuran.
Kejujuran pada gilirannya akan menumbuhkan kepercayaan (trust), dan kepercayaan merupakan salah satu unsur modal sosial. Untuk itu tugas pendidikan adalah menanamkan nilainilai kejujuran kepada setiap komponen di dalamnya, baik itu siswa, staff guru maupun komponen lainnya. Pendidikan anti korupsi adalah pendidikan yang berkaitan dengan caracara untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran pada diri peserta didik melalui serangkaian cara dan strategi yang bersifat edukatif.
Pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari pembelajaran, tetapi pembelajaran merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan. Jadi pembelajaran merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran, dan atau latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah. Usaha sadar tersebut dilakukan dalam bentuk pembelajaran di kelas, dimana ada pendidik yang melayani para siswanya melakukan kegiatan belajar, dan pendidik menilai atau mengukur tingkat keberhasilan belajar siswa tersebut dengan prosedur yang telah ditentukan. Proses pembelajaran merupakan proses yang mendasar dalam aktivitas pendidikan di sekolah. Dari proses pembelajaran tersebut siswa memperoleh hasil belajar yang merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar yaitu mengalami proses untuk meningkatkan kemampuan mentalnya dan tindak mengajar yaitu membelajarkan siswa. Untuk lebih jelas tentang konsep pembelajaran penulis uraikan dalam pokok bahasan tersendiri tentang pembelajaran.

          Setelah Indonesia merdeka, perjuangan bangsa Indonesia tidak berhenti sampai di sini karena gangguan-gangguan dari para penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia datang silih berganti sehingga bidang pendidikan pada saat itu bukanlah prioritas utama karena konsentrasi bangsa Indonesia adalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih dengan perjuangan yang amat berat.
Tujuan pendidikan belum dirumuskan dalam suatu undang-undang yang mengatur pendidikan. Sistem persekolahan di Indonesia yang telah dipersatukan oleh penjajah Jepang terus disempurnakan. Namun dalam pelaksanaannya belum tercapai sesuai dengan yang diharapka bahkan banyak pendidikan di daerah-daerah tidak dapat dilaksanakan karena faktor keamanan para pelajarnya. Di samping itu, banyak pelajar yang ikut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan sehingga tidak dapat bersekolah.
Setelah gangguan-gangguan itu mereda, pembangunan untuk mengisi kemerdekaan mulai digerakkan. Pembangunan dilaksanakan serentak di berbagai bidang, baik spiritual maupun material.Setelah diadakan konsolidasi yang intensif, system pendidikan Indonesia terdiri atas: Pendidikan Rendah, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Dan pendidikan harus membimbing para siswanya agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Sesuai dengan dasar keadilan sosial, sekolah harus terbuka untuk tiap-tiap penduduk negara.
Di samping itu, Pendidikan Nasional zaman ‘Orde Lama’ adalah pendidikan yang dapat membangun bangsa agar mandiri sehingga dapat menyelesaikan revolusinya baik di dalam maupun di luar; pendidikan yang secara spiritual membina bangsa yang ber-Pancasila dan melaksanakan UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia, dan merealisasikan ketiga kerangka tujuan Revolusi Indonesia sesuai dengan Manipol yaitu membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berwilayah dari Sabang sampai Merauke, menyelenggarakan masyarakat Sosialis Indonesia yang adil dan makmur, lahir-batin, melenyapkan kolonialisme, mengusahakan dunia baru, tanpa penjajahan, penindasan dan penghisapan, ke arah perdamaian, persahabatan nasional yang sejati dan abadi (Mudyahardjo, 2008: 403)
Pendidikan dan pengajaran sampai tahun 1945 di selenggarakan oleh kantor pengajaran yang terkenal dengan nama Jepang Bunkylo Kyoku dan merupakan bagian dari kantor penyelenggara urusan pamommg praja yang disebut dengan Naimubu. Setelah di proklamasikannya kemerdekaan, pemerintah indonesia yang baru di bentuk menunjuk Ki Hajar Dewantara , seorang pendiri taman  siswa sebagai menteri pendidikan dan pengajaran mulai 19 Agustus sampai 14 November 1945, kemudian di ganti oleh Mr.Dr.T.G.S.G Mulia, dan di ganti oleh Mohammad Syafei dari 12 maret 1946 sampai dengan 2 Oktober 1946. Karena masa jabatan yang umumnya amat singkat , pada dasarnya tidak banyak yang dapat di perbuat oleh para menteri tersebut.

1.      Zaman Revolusi Fisik Kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai dasar Negara.Sejak saat ini Jenjang pendidikan disempurnakan menjadi SMTP dan SMTA dan mulai mempersiapkan sistem pendidikan nasional sesuai dengan amanat UUD 1945. Menteri pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengintruksikan agar membuang sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme. Rancangan UU yang dihasilkan : UURI no. 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah.

2.      Peletakan Dasar Pendidikan Nasional

Mulai tanggal 18 Agustus 1945, sejak PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang didalamnya memuat pancasila, implikasinya bahwa sejak saat itu dasar sistem pendidikan nasional kita adalah Pancasila dan UUD 1945.

3.      Demokrasi Pendidikan

Sesuai amanat UUD 1945 dan UURI No. 4 tahun 1950 pemerintah mengusahakan terselenggaranya pendidikan yang bersifat demokratis yaitu kewajiban belajar sekolah bagi anak-anak yang berumur 8 tahun.

4.      Lahirnya LPTK pada Tingkat Universiter

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan maka atasdorongan  Prof. Moh. Yamin pada tahun 1954 didirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di empat empat yaitu di Batu Sangkar, Bandung ,Malang dan Tondano. Atas dasar konferensi antar FKIP negeri seluruh Indonesia maka lembaga pendidikan tenaga guru (PGSLP, Kursus BI, BII, dan PTPG) diintegrasikan dalam FKIP pada Universitas. Kemudian didirkan IKIP yang berdiri sendiri sebagai pindahan dari PTPG sesuai dengan UU PT No. 22 tahun 1961.

5.    Lahirnya Perguruan Tinggi

Antara Tahun 1949-1961 pemerintah Indonesia telah mendirikan Perguruan Tinggi antara lain Universitas Gajah Mada (20 november 1949), Universitas Indonesia (1950). Universitas Airlangga (1954). Universitas Hasanudin PTPG  yang kemudian menjadi IKIP (1954-1961), Universitas Andalas (1956) dan Universitas Sumatera Utara di Medan.Pada tanggal 4  Desember 1961 lahir UU no. 22 tentang perguruan tinggi dengan prinsip Tridharma Perguruan Tinggi yaitu
a. Pendidikan/pengajaran
b. Penelitian
c. Pengabdian kepada masyarakat
6.         Tujuan dan kurikulum pendidikan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami lima kali perubahan, mengikuti perubahan dalam suasana kehidupan kebangsaan kita. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaaan (PP & TK), Mr. Suwandi tanggal 1 Maret 1946, tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan amat menegaskan penanaman jiwa patriotisme. Hal ini dapat dipahami, karena pada saat itu bangsa Indonesia baru saja lepas dari penjajahan yang berlangsung ratusan tahun, dan masih ada gelagat bahwa Belanda ingin kembali menjajah Indonesia. Oleh karena itu, penanaman jiwa patriotisme melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan negara yang baru diproklamasikan.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami peluasan, tidak lagi semata-mata menekankan jiwa patriotisme. Dalam Undang-undang No.4/1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, Bab II pasal 3 dinyatakan, “Tujuan pendidikan dan pengajaranialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”

     7.  Sistem persekolahan

Sistem persekolahan yang berlaku di Indonesia awal kemerdekaan pada dasarnya melanjutkan apa yang telah dikembangkan pada zaman pendudukan Jepang. Sistem dimaksud meliputi tiga tingkatan yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.Pendidikan rendah adalah Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun. Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah tinggi. Sekolah menengah pertama yang berlangsung tiga tahun mempunyai beberapa jenis, yaitu sekolah menegah pertama (SMP) sebagai sekolah menengah pertama umum; kemudian sekolah teknik pertama (STP), kursus kerajinan negeri (KKN), sekolah dagang,sekolah kepandayan putrid (SKP) sebagai sekolah menengah pertama kejuruan; serta sekolah guru B (SGB) dan sekolah guru C (SGC) sebagai sekolah menengah pertama keguruan.
Sekolah menegah tinggi berlangsung tiga tahun, meliputi sekolah menengah tinggi (SMT) sebagai sekolah menengah umum, dan sekolah kejuruan berupa sekolah teknik menengah (STM), sekolah teknik (ST), sekolah guru kepandayan putrid (SGKP), sekolah guru A (SGA) dan kursus guru.
Sistem persekolahan tersebut terus dipertahankan dan merupakan sistem persekolahan yang berlaku pada zaman kemerdekaan, bahkan hingga tahun 1980-an. Perkembangan lain yang terpenting dicatat pada era 1945-1969 ialah berdirinya 42 Perguruan Tinggi Negeri berupa universitas, institute, dan sekolah tinggi yang umumnya terletak di ibukota provinsi, sehingga kurun waktu tersebut dapat dikatakan sebagai “era pertumbuhan PTN”.
Pendidikan Masa Orde Lama tidak jauh berbeda setelah masa kemerdekaan, pendidikan di masa pascakolonial melahirkan beberapa hal di antaranya :
Ø  Terdapat banyak sikap hidup yang bisu dan kelu. Kebudayaan bisu dan budaya pedagogi yang hanya mengandalkan otak sehingga menjadikan sekolah hanya sebagai tempat untuk mendengarkan guru ceramah tanpa siswa diberikan kesempatan untuk berpikir kritis. Pada saat ini siswa tidak memiliki pilihan untuk tidak mengikuti metode ceramah ini, karena guru diposisikan sebagai sebtral yang harus dihormati oleh murid.
Ø  Penduduk di pinggiran kota (di kampung-kampung kumuh) ternyata belum mampu berkembang dan belum dapat diikutsertakan dalam proses pendidikan.
Model sekolah yang mengikuti model barat ternyata belum hilang bekas-bekas pengaruhnya dalam mengalami kegagalan.Di sekolah-sekolah, bahasa ibu (bahasa daerah asli) didiskualifikasi secara isitematis, diganti dengan bahasa intelektual dan artificial penguasa di bidang politik.
Ø  Kaum elit dan intelektual yang mendapatkan pendidikan dari luar negeri ternyata tidak akrab dengan masyarakat pribumi.
Oleh karena itu, secara garis besar pendidikan di awal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan mendekati sistem pendidikan di negara-negara maju, khususnya dalam mengejar keserbaterbelakangan di berbagai sektor kehidupan.Secara umum pendidikan orde lama sebagai wujud interpretasi pasca kemerdekaan di bawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Pemerintahan yang berasaskan sosialisme menjadi rujukan dasar bagaimana pendidikan akan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia di masa mendatang. Pada prinsipnya konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial.
Orde lama berusaha membangun masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara, termasuk dalam bidang pendidikan. Sesungguhnya, inilah amanat UUD 1945 yang menyebutkan salah satu cita-cita pembangunan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak pemikir-pemikir yang lahir pada masa itu, sebab ruang kebebasan betul-betul dibuka dan tidak ada yang mendikte peserta didik. Tidak ada nuansa kepentingan politik sektoral tertentu untuk menjadikan pendidikan sebagai alat negara maupun kaum dominan pemerintah. Soekarno pernah berkata : “sungguh  alangkah hebatnya kalau tiap-tiap guru di perguruan taman siswa itu satu persatu adalah Rasul pembangunan ! Hanya guru yang adanya penuh dengan jiwa kebangunan dapat ‘menurunkan’ kebangunan ke dalam jiwa sang anak.”
Dari perkataan Soekarno itu sangatlah jelas bahwa pemerintahan orde lama menaruh perhatian serius yang sangat tinggi untuk memajukan bangsanya melalui pendidikan. Di bawah materi Ki Hajar Dewantara dikembangkan pendidikan dengan sistem “among” berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan yang dikenal sebagai “Panca Dharma Taman Siswa” dan semboyan “ing ngarso sang tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”.

III.    KONDISI PENDIDIKAN PADA PJP I : 1969 – 1993

Pelaksanaan Pelita I PJP 1 dirancang mulai 1 april 1969,maka pada tanggal 28-30 april 1969 pemerintah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada saat perancangan PJP 1 terdapat rumusan-rumusan kebijakan pokok pembangunan yang terus-menerus dikemukakan yaitu
1.      Relevansi pendidikan
2.      Pemerataan pendidikan
3.      Peningkatan mutu guru atau tenaga kependidikan
4.      Mutu pendidikan
5.      Pendidikan kejuruan


Selain kebijakan pokok tersebut terdapat pula beberapa kebijakan yang perlu mendapat perhatian kita adalah sebagai berikut.
·         Kebijakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di dalam bidang pendidikan
·         Pengembangan system pendidikan yang efisien dan efekif
·         Dirumuskan dan disahkannya UU RI No.2 Tahun 1989 tentangsistem  pendidikan nasional sebagai pengganti UU pendidikan lama yang telah diundang sejak tahun 1950.

Selama kurun waktu pelita I-V, pendidikan Indonesia mengalami banyak bahan dan kemajuan, semakin mantapnya sistem pendidikan nasional dengan disahkannya Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta sejumlah Peraturan Pemerintah yang menyertainya.
Pembangunan jangka panjang meliputi lima pelita, yaitu pelita I-V yang dimulai pada tahun 1969/1970 hingga tahun 1993/1994, atau 25 tahun. Selama kurun tersebut, pendidikan Indonesia Indonesia mengalami kemajuan. Hal ini terutama di tandai oleh semakin luasnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; meningkatnya jumlah sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia serta tenaga yang terlibat dalam pendidikan; meningkatnya mutu pendidikan dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Namun demikian, hingga berakhirnya pelita V, pendidikan nasional masih di hadapkan dengan berbagai tantangan baik kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, tantangan yang di hadapi menyangkut pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan khususnya pendidikan dasar, sementara secara kualitatif tantangan yang di hadapi berkenan dengan upaya mutu pendidikan, peningkatan relefansi pendidikan dengan penbangunan, efektifitas dan efisiensi pendidikan.

1.    UU tentang Sistem Pendidikan Nasional

Sebagai penjabaran Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional disahkan 8 Peraturan Pemerintah (PP) yaitu :
a.       PP No. 27/1990 tentang Pendidikan Prasekolah
b.      PP No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar   
c.   PP No. 29/1990 tentang Pendidikan Menengah
d.   PP No. 30/1990 tentang Pendidikan Tinggi (kemudian diganti PP No. 60/1999)
e.   PP No. 72/1991 tentang Pendidikan Luar Biasa
f.   PP No. 73/1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
g.  PP No. 38/1992 tentang Tenaga Kependidikan
h.  PP No. 39/1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.


2.    Taman Kanak-Kanak

Pendidikan di TK mengalami perkembangan yang cukup mengesankan, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat khususnya orang tua semakin menyadari akan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai wahana untuk menyiapkan anak dari segi sikap, pengetahuan, ketrampilan guna memasuki SD.




3.    Pendidikan Dasar

Peserta didik pada SD dan MI. Kendala yang dihadapi adalah banyaknya siswa putus sekolah dan angka tinggal kelas cukup tinggi. Untuk meningkatkan mutu sumber daya prestasi yang sangat mengesankan yang dicapai selama PJP I ialah melonjaknya jumlah manusia Indonesia hingga minimal berpendidikan SLTP maka pada tanggal 2 Mei 1994 program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dicanangkan.



4.    Pendidikan Menengah

Persoalan yang menonjol pada SLTA umum selama pelita V adalah tentang mutu kelulusan yang terutama diukur dari kesiapannya untuk memasuki jenjang perguruan tinggi. NEM dan UMPTN menunjukkan keragaman dalam mutu SLTA antara sekolah dab lokasi geografis yang berbeda-beda. Maka pada Repelita VI  upaya memperbanyak jumlah SLTA Umum yang bermutu menjadi prioritas melalui pengembangan  SMU Plus yang dilakukan melalui pengerahan peran serta masyarakat.

5.      Pendidikan Kejuruan

            Dalam Pelita I selain peyempurnaan system sekolah kejuruan, juga ditingkatkan mutu pendidikannya terutama mutu guru dan laboratoriumnya. Dengan dana pinjaman Bank Dunia diadakan berbagai usaha untuk meningkatkan pendidikan teknik menengah. Beberapa STM ditingkatkan, juga membangun apa yang disebut Sekolah Teknik Menengah Pembangunan, juga membangun apa yang di sebut Sekolah Teknik Menengah Pembangunan, diadakan bengkel-bengkel latihan pusat yang dapat digunakan beberapa STM termasuk STM swasta. Namun pendidikan kejuruan tersebut mengalami kesulitan antara lain juga karena dunia industry kia pada saat itu masih belum menyadari pentingnya kaitan antara sekolah kejuruan dengan sekolah kerja

6.    Pendidikan Tinggi

Usaha-usaha unuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi termasuk kurikulumnya juga telah dilaksanakan selama PJP 1. Salah satu usahanya adalah dengan mengganti system continental dengan system anglo saxis,  yaitu dengan menerapkan system kredit semester (system SKS) pada pertengahan tahun 1969-an. Maksudnya adalah untuk meningkatkan efisiensi internal dari perguruan tinggi yang pada saat itu memang sangat rendah. Selain system SKS, juga mata kuliah yang diajarkan dikaji dan disesuaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
PTN dan PTS sama-sama menghadapi tantangan mengenai rendahnya proporsi mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi dan MIPA yang menimbulkan dampak negatif pada dunia kerja. Mengingat dosen memegang peranan kunci dalam peningkatan mutu maka peningkatan kualifikasi dosen merupakan prioritas dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini.

7.    Pendidikan Luar Sekolah

Pembangunan pendidikan luar sekolah diprioritaskan pada pemberantasan buta aksara melalui perluasan jangkauan kejar paket A. Hasilnya adalah semakin menurunnya jumlah warga masyarakat yang buta huruf.

8.    Tantangan, Kendala, dan Peluang

Berdasarkan perkembangan pendidikan pada PJP I, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya , yaitu :
a. Belum mempunyai pendidikan mengimbangi perubahan struktur ekonomi dari        pertanian tradisional ke industri dan jasa
b. Masih rendahnya relevansi pendidikan
c. Masih belum meratanya mutu pendidikan
d. Masih tingginya angka putus sekolah dan tinggal kelas
e. Masih banyaknya kelompok umur 10 tahun yang buta huruf
f. Masih kurangnya peran serta dunia usaha dan pendidikan

Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan kinerja pendidikan nasional, Yaitu:
a. Kemiskinan dan keterbelakangan
b. Terbatasnya guru yang bermutu
c. Terbatasnya sarana dan prasarana
d. Manajemen sistem pendidikan yang belum secara terarah menuju peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan.

Adapun peluang yang dimiliki oleh pendidikan nasional ialah :
a. Keberhasilan wajib belajar 6 tahun yang memberi landasan bagi pelaksanaan wajar sembilan tahun.
b. Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan
c. Semakin luasnya sarana komunikasi
d. Semakin tersebarluasnya lembaga pendidikan negeri dan swasta
e. Adanya UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional yang memberikan landasan yang kokoh bagi pendidikan nasional.


IV. IMPLIKASI SEJARAH TERHADAP KONSEP PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA.

Masa lampau memperjelas pemahaman kita tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita miliki sekarang adalah hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita pada masa yang telah lalu (Nasution, 2008: v).
Pembahasan tentang landasan sejarah di atas memberi implikasi konsep-konsep pendidikan sebagai berikut:


Tujuan Pendidikan Nasional.Sesuai dengan Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan budi pekerti luhur,memiliki pengetahuan dan keterampilan,kesehatan jasmani dan rohani Pendidikan diharapkan bertujuan dan mampu mengembangkan berbagai macam potensi peserta didik serta mengembangkan kepribadian mereka secara lebih harmonis. Tujuan pendidikan juga diarahkan untuk mengembangkan aspek keagamaan, kemanusiaan, kemanusiaan, serta kemandirian peserta didik. Di samping itu, tujuan pendidikan harus diarahkan kepada hal-hal yang praktis dan memiliki nilai guna yang tinggi yang dapat diaplikasikan dalam dunia kerja nyata.
Proses pendidikan terutama proses belajar-mengajar dan materi pelajaran harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, melaksanakan metode global untuk pelajaran bahasa, mengembangkan kemandirian dan kerjasama siswa dalam pembelajaran, mengembangkan pembelajaran lintas disiplin ilmu, demokratisasi dalam pendidikan, serta mengembangkan ilmu dan teknologi.
Pendidikan harus juga memajukan kebudayaan nasional. Emil Salim dalam Pidarta (2008: 149) mengatakan bahwa kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak budaya daerah dan menjadi identitas bangsa Indonesia agar tidak ditelan oleh budaya global.
Ada beberapa isu yang kami angkat dalam makalah ini yaitu :

 

Masalah Pemerataan Pendidikan

Masalah pemerataan pendidikan adalah bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang luas dalam mendapat pembelajaran. Masalah pemerataan pendidikan ini  timbul masih banyak warga negara yang tidak ditampung dalam sistem pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan. Dalam hal ini harusnya pemerintah membangun sekolah SD Kecil pada tempat terpencil atau bisa dibuat sistem guru kunjung.

Masalah Mutu Pendidikan

Isu selanjutnya  yaitu tentang mutu pendidikan. Mutu pendidikan menjadi sebuah masalah karena kebanyakan hasil yang dinilai dari sebuah mutu itu hanya di nilai dari sebuah nilai kognitifnya atau nilai akhir dari Ujian nasional dan Mutu nilai tersebut harus sama antara desa dan kota. Sehingga proses pembelajarannya terfokus untuk meraih nilai UN tersebut. Padahal ada yang harus dipikirkan oleh guru yaitu bagaimana membentuk seorang anak sehingga ilmu yang di dapat tersebut dapat dibawa dalam dunia kerja.

            Masalah Otonomi Daerah dalam bidang pendidikan

Otonomi daerah sebagai salah satu bentuk desentralisasi pemerintahan, pada hakikatnya ditujukan untuk memenuhi kepentingan bangsa secara keseluruhan, yaitu upaya untuk lebih mendekati tujuan-tujuan penyelenggaraan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita  masyarakat yang lebih baik, suatu masyarakat yang lebih adil dan lebih sejahtera.
Desentralisasi bidang pendidikan dimulai dengan keluarnya UU No.22/1999 tentang Pemerintah Daerah dan kemudian ditindak lanjuti dengan PP No. 20 tentang Peribangan Keuangan Daerah yang di dalamnya mengatur tentang sektor-sektor yang didesentralisasikan dan yang tetap menjadi urusan Pemerintah Pusat. Pendidikan termasuk salah satu sektor yang didesentralisasikan, sehingga sejak itu pendidikan terutama dari TK sampai dengan SMA menjadi urusan kabupaten/kota. Sedangkan pendidikan tinggi menjadiurusan Pemerintah Pusat dan Provinsi..
Sejak urusan pendidikan didesentralisasikan, signal-signal adanya banyak masalah baru sudah tampak. Diantaranya, adalah tarik menarik kepentingan untuk urusan guru serta saling lempar tanggung jawab untuk pembangunan gedung sekolah. Pengelolaan guru menjadi tarik menarik, karena jumlahnya yang banyak, sehingga banyak kepentingan politik maupun ekonomi yang bermain di dalamnya. Sedangkan pembangunan gedung sekolah, utamanya gedung SD menjadi lempar-lemparan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Pemda karena besarnya dana yang diperlukan untuk itu. Sementara, di lain pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Pemda sama-sama mengeluh tidak memiliki dana.

Masalah Kurikulum

Perkembangan Kurikulum di indonesia selalu berubah-ubah dalam pendidikan masa kini kurikulum yang di pakai yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan angin segar bagi dunia pendidikan dasar dan menengah. KTSP dimaknai sebagai kurikulum operasional yang disusunoleh dandilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Ini berarti satuan pendidikan tertantang untuk menterjemahkan standar isi yang ditentukan oleh Depdiknas. Bahkan diharapkan sekolah mampu mengembangkan lebih jauh standar isi tersebut.
Meskipun sekolah diberi kelonggaran untuk menyusun kurikulum, namun tetap harus memperhatikan rambu-rambu panduan KTSP yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal ini diharapkan agar selalu ada sinkronisasi antara standar isi dan masing-masing KTSP.
Dalam prakteknya, peluang ini juga akan menghadapi kendala yang tidak ringan, Pertama, belum semua guru atau bahkan kepala sekolah mempunyai kemampuan untuk menyusun kurikulum. Kedua, semua komite sekolah atau bahkan orang Depdiknas belum memahami tatacara penyusunan sebuah kurikulum yang baik. Ketiga, kebingungan pelaksana dalam menerjemahkan KTSP.
Sudah sering dikemukakan oleh berbagai kalangan, ketidaklogisan KTSP terjadi karena seolah diberikan kebebasan untuk mengolaborasikan kurikulum inti yang dibuat Depdiknas, tetapi evaluasi nasional oleh pemerintah dengan melalui Ujian Nasional (UN) justru yang paling menentukan kelulusan siswa.









BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Kita dapat menyimpulkan bahwa masa−masa tersebut memiliki wawasan yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Mereka sama−sama menginginkan pendidikan bertujuan untuk mengembangkan individu peserta didik, dalam arti memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi mereka secara alami dan seperti apa adanya. Sejarah juga menunjukkan betapa sulitnya perjuangan mengisi kemerdekaan dibandingkan dengan perjuangan mengusir penjajah.











 

RANGKUMAN


Periode 1945-1969 .pada tanggal 18 agustus 1945 PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konsultasi Negara. Sejak saat itu jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.Sekalipun pada tahun 1949 terjadi perubahan dasar Negara yaitu dengan UUD RIS, tetapi pendidikan nasional tetap dilaksanakan sesuai amanat UUD 1945. Sejak tahun 1950 bangsa Indonesia telah mempunyai UU RI No.4 Tahun 1950 tentang “Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah” yuncto UU RI No.12 Tahun 1945. Di dalam Pasal 3 UU ini termaktub bahwa “ Tujuan pendidikan dan pengajaran  ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta tanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”. Adapun pasal 4 menyatakan: “pendidikan dan pengajaran berdasarkan asas-asas yang tercantum dalam “Panca Sila” Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia”.
            Pada tahun 1950-1960 telah dirancang dan dilaksanakan wajib belajar SD, untuk mengatasi kekurangan guru didirikan kursus pengajar untuk kursus pengantar kepada kewajiban belajar (KPKPKB).KPKPKB selanjutnya ditingkatkan menjadi SGB dan SGA.Adapun untuk guru sekolah menengah didirikan PGSLP dan APD.Tahun 1945 didirikan PTPG yang di ubah menjadi FKIP dan akhirnya menjadi IKIP. Selain LPTK,sejak tahun 1949-1961 pemerintah juga telah mendirikan beberapa perguruan tinggi(universitas) dan melahirkan UU No.22 Tahun 1961 tentang “Perguruan Tinggi”
            Pada era Pembangunan Semesta Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama (1961-1969) sekalipun Dekrit Presiden 5 juli 1959 menyatakan bahwa Bangsa dan Negara Kesatuan RI kembali ke UUD 1945, tetapi karena dominasi politik tertentu maka dasar atau asas pendidikan nasional diubah menjadi pancasila dan manipol USDEK. Pada era ini tujuan pendidikannya adalah untuk melahirkan warga-warga Negara sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab atas terselanggarkannya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spritual maupun material dan berjiwa Pancasila.Tugas pendidikan adalah menghimpun kekuatan progresif revolusioner berporoskan nasakom.Untuk tercapainya tujuan tersebut, maka ditetapkan apa yang disebut Sapta Usaha Tama, Pantja Wardhana dan Hari Krida. Berbagai program pembangunan pada era ini akhirnya rontok akibat terjadinnya Pemberontakan G-30S/PKI pada tahun 1965 dan lahirlah are baru yang di kenal dengan Ordee Baru
            Pada PJP I (1969-1993).Sejak zaman Orde baru dan dalam era PJP 1 dasr pendidikan dikembalikan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan nasional ditujukan untuk membentuk manusia pancasilasis sejati yang berdasarkan Pembukaaan UUD 1945 dan isi UUD 1945, yang kemudian didalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Sejak awal Pelita 1 PJP 1 telah dilakukan idenifikasi masalah-masalah pendidikan nasional,selanjutnya pembangunan pendidikan dilakukan secara berkesinambungan pada setiap Pelita. Selama PJP 1 telah dilakukan tiga penambahan kurikulum sekolah, yaitu kurikulum 1968, 1975 dan 1948: penambahan dan perbaikan sarana maupun prasarana pendidikan. Upaya peningkatan jumlah dan mutu tenaga kependidikan partisipasi,relavansi,efisiensi,efektivitas dan mutu pendidikan nasional. Unuk itu pembangunan pendidikan dibiayai baik dengan menggunakan dana rupiah maupun dana hasil kerjasama luar negri. Memang banyak hasil pembangunan pendidikan selama PJP 1 yang telah diraih, namun demikian permasalahan pendidikan masih tetap belum terpecahkan secara keseluruhan dan masih harus terus diupayakan melalui pembangunan pendidikan pada PJP selanjutnya.









Daftar Pustaka

Ibrahim, Thalib (penyadur), (1978), Pendidikan Mohd.  Sjafei INS Kayu
Tanam, Mahabudi, Jakarta.
Djumhur, I dan Danasuparta, (1976), Sejarah Pendidikan, CV. Ilmu, Bandung. Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, (1977), Karya Ki Hadjar Dewantara, Bagian
Pertama: Pendidikan, Majelis Luhur Taman Siswa, Yogyakarta. Muchtar,   O,  (1976),  Pendidikan Nasional Indonesia, Pengertian dan Sejarah Perkembangan, Balai Penelitian Pendidikan IKIP Bandung.
Poerbakawatja, S., (1970), Pendidikan dalam Alam Indonesia Merdeka, Gunung Agung, Jakarta.
Soejono, Ag., (1979), Aliran−Aliran Baru dalam Pendidikan; Bagian ke−2, CV. Ilmu, Bandung.
Suhendi, Idit, (1997), Dasar−Dasar Historis dan Sosiologis Pendidikan,
dalam Dasar−Dasar Kependidikan, IKIP Bandung.
Tilaar, HAR., (1995), 50 Tahun Pembangunan Pendidikan Nasional 1945−1995, Suatu Analisis Kebijakan, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Tirtarahardja, U. Dan La Sula (1995), Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

COVID-19

Name.        : Elena. N (188203025) Class          : 4.1 English Departement Subject      : Argumentative Writing Topic.        : COVID-19 Ts.             : recognize what is happening at the moment Title.         : addressing what is happening to my earth right now? Body 1.     : What is Corona virus and how dangerous is it? Body 2.    : due to what happened by Corona virus? Body 3.    : the attitude that must be carried out during the pandemic Conclution : be a person who cares about the environment and others                      addressing what is happening to my earth right now?      according to https://www.kemkes.go.id/folder/view/full-content/structure-faq.html   Coronavirus is a large family of viruses that caus...

CCU (MID SEMESTER TEST)

  MID SEMESTER TEST CROSS CULTURAL UNDERSTANDING SEMESTER V Name    : Elena. N Class    : 5.1 NIM    : 1888203025 Please answer the questions below briefly: 1. Give your own idea/opinions about: a.  Culture :      culture is a way of life that develops and is still preserved by certain people in certain areas as well b.  Interculture:      The first definition is put forward in the book “Intercultural Communication: A Reader” where it is stated that intercultural communication occurs when a message that must be understood is produced by members of a particular culture for the consumption of members of other cultures (Samovar & Porter, 1994, p. 19). Another definition is given by Liliweri that the process of intercultural communication is an interpersonal interaction and interpersonal communication carried out by several people who have different cultural backgrounds (2003, p. 13) Whatever the existing definit...